Lima anggota polisi di Jawa Tengah terancam dipecat setelah terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu. Keputusan ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, dalam konferensi pers di Semarang pada Senin (15/7).
Irjen Pol. Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah dilakukan tes urine mendadak pada sejumlah anggota kepolisian sebagai bagian dari upaya pembersihan internal. “Kami melakukan tes urine secara acak dan menemukan bahwa lima anggota polisi tersebut positif menggunakan sabu. Ini adalah tindakan yang tidak dapat ditolerir dan bertentangan dengan etika serta tugas kepolisian,” tegasnya.
Kelima polisi yang terlibat kini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Divisi Propam Polda Jawa Tengah. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, mereka akan menghadapi proses hukum internal dan kemungkinan besar dipecat dari kepolisian. “Kami berkomitmen untuk membersihkan institusi dari oknum-oknum yang menyalahgunakan narkoba. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di tubuh kepolisian,” tambah Irjen Pol. Ahmad Luthfi.
Selain itu, Kapolda juga menekankan pentingnya integritas dan keteladanan bagi anggota kepolisian. “Sebagai penegak hukum, anggota polisi harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Penggunaan narkoba oleh anggota polisi sangat mencoreng citra institusi dan mengkhianati kepercayaan publik,” ujarnya.
Kasus ini menambah daftar panjang anggota kepolisian yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Banyak pihak yang mendesak agar dilakukan pengawasan yang lebih ketat dan peningkatan upaya pencegahan dalam tubuh kepolisian.
Di sisi lain, Bapak Teguh Prasetyo, seorang warga Semarang, mengharapkan agar pembersihan ini dilakukan secara menyeluruh dan konsisten. “Kami berharap tidak ada lagi anggota polisi yang terlibat narkoba. Kepolisian harus menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba, tidak hanya di masyarakat, tetapi juga di kalangan internalnya,” katanya.
Dengan penindakan tegas terhadap oknum polisi yang terbukti menggunakan narkoba, diharapkan institusi kepolisian dapat lebih dipercaya dan dihormati oleh masyarakat.